Wed, 09 November 2016
Marrakech, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 8 November 2016: Perhutanan sosial adalah sebuah konsep dan aksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan, dimana pemerintah akan bergandeng tangan dan bekerja sama dengan masyarakat serta para pihak terkait untuk bersama mengelola hutan Indonesia. Perhutanan sosial dapat digunakan sebagai mata rantai penghubung antara isu pengelolaan hutan dan kesejahteraan sosial. Dari perspektif tersebut, perhutanan sosial memiliki keterkaitan erat dengan perubahan iklim.