Wed, 06 April 2016
Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Najaq, badak Sumatera yang beberapa waktu lalu diselamatkan di Kutai Barat dinyatakan mati pada Selasa (5/4) berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter gabungan LHK dan IPB. Proses otopsi masih berjalan hingga hari ini, Rabu (6/4) untuk mengetahui penyebab pasti kematian Najaq.
Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yayasan Badak Indonesia (YABI), WWF Indonesia, tim dokter hewan IPB, serta dokter hewan dari TN. Way Kambas yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Penyelamatan Badak menyatakan bahwa penemuan Najaq dimulai tanggal 20 Oktober 2016, dimana badak ini tertangkap kamera perangkap LHK untuk pertama kalinya.
Selanjutnya diketahui bahwa kaki kiri Najaq mengalami luka akibat tali jerat. Luka inilah yang kemudian menjadi alasan penyelamatan Najaq harus menjadi prioritas dan segera ditangani. Pada tanggal 12 Maret 2016, badak Najaq berhasil masuk dalam perangkap peat trap yang dibuat Tim KLHK bersama WWF Indonesia. Metode perangkap peat trap ini dipilih karena merupakan cara yang paling aman, karena pada dasar lubang perangkap ini ditempatkan matras, sehingga binatang yang jatuh kedalamnya tidak akan terluka.
Saat ditangkap Najaq dalam kondisi kesehatan yang buruk karena luka di kaki kiri belakangnya yang dalam hingga mendekati tulang akibat terkena tali jerat. Luka itu kemudian mengalami infeksi , Najaq juga diduga mengalami miopati (penyakit otot di mana serabut otot tidak dapat berfungsi normal, akibatnya otot mengalami kelemahan atau kelumpuhan, atau terjadi sebaliknya, otot mengalami kekakuan, kram, atau tegang) karena penyakit infeksi yang dialaminya tersebut, dugaan terakhir terdapat kemungkinan infeksi sudah menjalar ke jantung.
Badak Najaq setelah diselamatkan ditempatkan di areal boma (kandang) seluas 7m x 25m, dan selama berada di dalam boma, Najaq menunjukkan kondisi pemulihan yang cukup baik. Namun kemudian tim medis KLHK mengetahui Najaq dalam kondisi kritis pada hari Minggu 3 April 2016, dan berusaha melakukan tindakan penyelamatan terhadap Najaq. Pada jam 01:00 WITA Najaq mengalami keadaan koma, dan jam 2:50 WITA, Najaq dinyatakan mati oleh tim dokter. Najaq akan diawetkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
Tim KLHK bersama WWF Indonesia dan masyarakat sekitar Kutai Barat, Kalimantan Timur mulai memetakan dan memperkirakan terdapat 15 ekor badak Sumatera di Kutai Barat. Saat ini untuk mengintensifkan perlindungan badak sumatera di Kalimantan, khusunya yang ada di Kutai Barat. Kementerian LHK menambah pembentukan 2 tim Rhino Protection Unit (RPU), menjadi 10 RPU di areal ini karena luasannya. Setiap RPU ini terdiri dari sekitar 7 orang dan melibatkan masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan polisi hutan.
Berdasarkan penelitian ke 15 ekor badak Sumatera di Kutai Barat ini terbagi di dua kantong, yaitu 12 ekor badak Sumatera berada di areal kantong I yang berada di bagian utara Kutai Barat, sementara 3 dikurangi 1 badak yang telah mati (baca: Najaq), berada di kantong 3 yang berada dibagian selatan Kutai Barat. Kondisi habitat badak Sumatera di Kutai Barat sudah kritis karena terdapat areal tambang dan hutan Industri.
Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal HP: 0818432387