Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

Tue, 08 December 2015

Nomor : S. 792 /PHM-1/2015

Lahan akses terbuka adalah lahan yang memiliki akses secara terbuka bagi pihak lain untuk memanfaatkan secara ilegal, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Akses terbuka terjadi karena pengawasan yang tidak memadai atau bahkan adanya pembiaran dari berbagai pihak.

Melayani hak anda untuk tahu