Pertemuan Bahas INDC Menuju NDC

Wed, 30 March 2016

Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Sebagai tindak lanjut dari INDC pasca Paris (implikasi Paris Agreement, yang dilaksanakan pada Desember 2015-Januari 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memfokuskan arah komunikasi hasil Paris terkait INDC (Intended Nationally Determined Contributions) ke NDC (Nationall Determined Contribution) dengan 9 Kementerian dan Lembaga lainnya, seperti BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Kementerian Pertanian untuk dapat bersama-sama menyiapkan NDC sesuai dengan kebijakan dan sasaran pembangunan nasional masing-masing sektor.

Dalam diskusi bertajuk Dari INDC Menuju NDC yang digelar, Rabu (30/3) di Ruang Rimbawan I, Manggala Wanabakti, dibahas beberapa model pengukuran yang dikembangkan, yang menjadi koridor pemantauan Gas Rumah Kaca, terdapat dalam beberapa bidang, yaitu dalam bidang ekonomi, model pertumbuhan ekonomi dibatasi oleh ketersediaan sumber baik itu ketersediaan energi, ketersediaan lahan, serta ketersediaan sumber daya bahan baku untuk industri.

Dalam bidang energi, ketersediaan energi dibatasi oleh cadangan dan produksi energi, sementara bidang kehutanan, lahan dan gambut, pemerintah berusaha mempertahankan luas total lahan sebesar 186.3 juta Ha. Jenis penggunaan lahan dibagi menjadi 9 kategori yang terdistribusi dalam fungsi kawasan yaitu kawasan konservasi, lindung, produksi, alih guna produksi dan jenis kawasan lainnya. Tingkat emisi Gas Rumah Kaca juga dipengaruhi/ dibatasi oleh pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan populasi.

Tantangn penerapan model ini dalam sektor ekonomi salah satunya adalah isu perubahan iklim merupakan isu pembangunan lintas bidang, sehingga dalam pembentukan model INDC diperlukan pembuatan model ekonomi makro sebagai indikator pembangunan nasional, yang terintegrasi dengan model emisi Gas Rumah Kaca.

Keterangan Foto:

Foto 1 :
MenLHk, Siti Nurbaya didampingi Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Nur Masripatin (kiri), Utusan Khusus Presiden RI Urusan Pengendalian Perubahan Iklim Rahmat Witoelar (ke 2 dari kanan) dan Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim Sarwono, (kanan ujung) membuka sekaligus memberikan sambutan pada Pertemuan dan Diskusi Dari INDC menuju NDC, di Ruang Rimbawan I, Manggala Wanabakti, Rabu, 30/03/2016.

Foto 2 s/d 6 :
Suasana Pertemuan dan Diskusi Dari INDC menuju NDC yang dihadiri kurang lebih 100 peserta dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Perwakilan DPR RI, Assosiasi, LSM, Lembaga Peneliti, dan Perguruan Tinggi.

Foto 7 :
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, sedang memberikan sambutan pada Pertemuan dan Diskusi Dari INDC menuju NDC.

Foto 8 :
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Nur Masripatin, sedang memberikan Paparan tentang konsekuensi INDC menuju NDC di Tingkat Nasional dan Sub-nasional.

Foto 9 :
Kepala Biro Humas KLHK, Novrizal Tahar (kiri) dan Sekditjen PPI, Bili Hindra (kanan) sedang menyimak suasana Pertemuan dan Diskusi Dari INDC menuju NDC.

Foto 10 : 
MenLHK Siti Nurbaya memberikan keterangan pers usai membuka Pertemuan dan Diskusi Dari INDC menuju NDC.

Melayani hak anda untuk tahu