Fri, 20 March 2015
Pushumas Kemenhut, Jakarta : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membahas tentang Panas Bumi dengan rancangan Peraturan Menteri LHK tentang izin pemanfaatan jasa di kawasan hutan konservasi , untuk sinkronisasi UU 21/2014 , Jumat (20/3) di Gedung Pusat Kehautanan Manggala Wanabakti Jakarta. Sudirman Said mengusulkan untuk menunjuk penanggung jawab dari Kementerian ESDM dan Kementerian LHK yang dapat menjembatani komunikasi dan penyelesaian isu-isu terkait perizinan dan hal lainnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan; dan perlunya regulasi khusus atau pengecualian terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang melewati kawasan hutan.