Presiden Joko Widodo Akan Panen Raya Jagung di Areal Perhutanan Sosial

Tue, 06 March 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 6 Maret 2018. Bertempat di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban – Jawa Timur, Presiden Joko Widodo akan panen raya jagung di areal Perhutanan Sosial, dan memberikan  Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat untuk ekonomi. Menurut rencana pada Jum’at (09/03/2018), Presiden Joko Widodo akan berada langsung di tengah kelompok tani hutan dan masyarakat beberapa kabupaten Provinsi Jawa Timur, yang dikonsentrasikan di Tuban.

Pemberian hak akses kelola ini merupakan putaran kedua dari rangkaian safari Perhutanan Sosial Presiden Joko Widodo. Pada putaran pertama di bulan November 2017 lalu, Presiden RI telah menyerahkan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) seluas 10.162 ha bagi 5.915 KK untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Saat itu, Joko Widodo menyatakan bahwa pemberian izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial ini akan terus dilakukan sampai 2019, untuk memberikan status hukum yang jelas bagi masyarakat terhadap lahan. Dengan adanya SK ini, masyarakat dapat menggarap lahan tersebut selama 35 tahun dan akan dilakukan monitoring secara berkala.

“Seluruh Indonesia sampai 2019, kita akan menyerahkan seluas 4,3 juta ha. Ini akan terus kita lakukan. Kita semua harus kerja keras agar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat”, ucap Jokowi.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu