Presiden Joko Widodo Serahkan 13 SK Perhutanan Sosial Seluas 8.975 Ha

Fri, 09 March 2018

Sebagai upaya mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan masyarakat setempat di sekitar hutan, Pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12.7 jt ha. Masyarakat diberikan hak atau izin memanfaatkan Hutan Negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat. 

Hari ini bertempat di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Presiden RI Joko Widodo menyerahkan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial sebanyak 13 SK untuk tiga Kabupaten di Jawa Timur (Bojonegoro, Blitar, dan Malang) seluas 8.975,8 Ha bagi 9.143 KK.

Berita selengkapnya disini

Melayani hak anda untuk tahu