Presiden RI: Pemerataan Ekonomi Melalui Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria

Wed, 25 October 2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 25 Oktober 2017. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Konferensi Tenurial Internasional, Rabu (25/10) di Istana Negara. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan 9 surat keputusan (SK) Hutan Adat untuk masyarakat hukum adat dan 9 SK pengelolaan hutan desa kepada lembaga pengelola hutan desa.

Presiden RI Joko Widodo menegaskan kembali penyediaan alokasi 12,7 juta hektar lahan perhutanan sosial bagi kelompok-kelompok masyarakat marginal. Semangatnya adalah agar lahan dan hutan sebagai sumber daya dapat diakses oleh masyarakat sehingga memberikan nilai ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat.

“Hari ini kembali kita tegaskan pengakuan hutan adat yang secara keseluruhan ada 9 kelompok masyarakat hukum adat. Kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan area seluas 3.341 ha. Sekaligus pemberian secara langsung hak pengelolaan hutan desa kepada 9 lembaga pengelola hutan desa seluas 80.228 ha. Ini bukan angka yang kecil dan akan kita teruskan”, ucap Presiden saat membuka Konferensi Tenurial Tahun 2017 yang berlangsung mulai tanggal 25 hingga 27 Oktober 2017 di Jakarta.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu