Fri, 30 December 2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Jum’at, 30 Desember 2016. Setelah menempuh perjalanan yang sangat panjang, akhirnya di penghujung tahun 2016 keberadaan wilayah hukum masyarakat adat diakui negara. Negara hadir melindungi nilai-nilai asli bangsa Indonesia. Negara juga hadir untuk berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat hukum adat. Tekad tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo sebagai pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam mengelola hutan secara administratif.