Profesional Kehutanan Harus Mampu Menjawab Tantangan Sektor Kehutanan

Mon, 22 January 2018

Dengan mengucap janji profesi untuk bertanggungjawab dalam berkarya, percaya diri, terbuka untuk bekerjasama, dan menaati hukum negara, sebanyak 115 Insinyur dikukuhkan dalam Upacara Pengukuhan dan Janji Insinyur Profesional di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (22/01/2018).

Acara yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTK) ini, juga dihadiri oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, yang menjadi salah satu Insinyur yang dikukuhkan sebagai Insinyur Profesional Utama (IPU).

"Kita bersyukur kepada Tuhan YME, bahwa pagi ini telah berlangsung acara pengukuhan Insinyur Profesi Teknik Kehutanan. Saya hadir saat ini dengan penugasan dari Mensesneg dan saya menyampaikan bahwa Bapak Presiden memberikan perhatian dan mendukung langkah-langkah profesi, teknik kehutanan sebagaimana pengukuhan ini”, tutur Menteri Siti Nurbaya mengawali sambutannya.

Disampaikan Siti Nurbaya, Presiden berpesan agar para profesional kehutanan semakin kokoh dalam membangun daya saing bangsa. "Oleh karena itu apa yang paling penting di dalam menjaga daya saing, selain sumber daya alam dan hal-hal dasar yang dimiliki, juga efektifitas manajemen, serta persoalan inovasi di dalamnya. Pesannya untuk meningkatkan terus menerus SDM sebagai faktor penting dan utama", lanjutnya.

Berita selengkapnya disini

Melayani hak anda untuk tahu