Thu, 01 December 2016
Nomor : SP. 144/HUMAS/PP/HMS.3/12/2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 1 Desember 2016. Saat ini, wilayah Indonesia semakin rentan terhadap bencana akibat perubahan iklim. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat 97,1% bencana tahun 2016 terkait cuaca atau meteorologi. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bencana hidrometeorologi di Indonesia berpotensi meningkat pada 2017. Anomali cuaca dan kemarau basah pada tahun 2017 akan menyebabkan meningkatnya banjir dan longsor.
Masyarakatlah yang akan paling merasakan dampaknya akibat bencana perubahan iklim ini. Oleh karena itu harus dilakukan upaya penguatan kelompok masyarakat harus yang bersifat top down baik dari pemerintah pusat maupun daerah serta mendorong revitalisasi aksi-aksi kearifan lokal.
Dalam kesempatan membuka Pekan Perubahan Iklim 2016 di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa, “Dalam menghadapi perubahan iklim, Indonesia punya beberapa agenda, baik pada tataran nilai-nilai, kebijakan, maupun tataran operasional. Ketiga platform ini harus berlangsung simultan”.
Pada tataran nilai Ketahanan Nasional, pengelolaan daerah-daerah di Indonesia merupakan bagian nyata dari upaya menjaga, memelihara dan meningkatkan ketahanan nasional yang terangkum dalam TRI GATRA yang meliputi geografi, demografi dan sumber kekayaan alam; serta PANCA GATRA yang meliputi : ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan.
Ketahanan nasional pada konteks pengendalian perubahan iklim dapat kita orientasikan pada Ketahanan Iklim atau dalam kerangka besarnya Ketahanan Sumber Kekayaan Alam (SKA). Ketahanan Nasional SKA dapat diaktualisasikan dalam Negara Kepulauan, Pengelolaan SDA dan Sumber Daya Kelautan. Semua itu merupakan sumber baru bagi pertumbuhan ekonomi, pengendalian perubahan iklim, mengatasi kesenjangan wilayah, mengelola logistik dan mengatur rantai pasokan, kerjasama antar daerah serta mendorong kekuatan pada tingkat desa/kelurahan dan pengukuran yang terus menerus.
Pada tataran kebijakan, dalam ketahanan nasional akan terseleksi dalam kebijakan pengelolaan SDA, ketahanan energi, keamanan sumber daya air, pangan, pengelolaan landscape, pengelolaan rantai supplay, logistik dan lain-lain.
Pada tingkat operasional, hal yang paling mendasar adalah penerapannya di tingkat grass root. Pada tingkat pelaksanaan atau operasioanal ini konsep-konsep dasar dan operasional itu diterapkan menurut kondisi spesifik masing-masing wilayah/lokasi untuk keperluan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Oleh karenanya Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan salah satu bentuk yang sangat baik untuk membangun ketahanan iklim sebagai bagian dari ketahanan nasional bangsa.
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal, HP: 0818432387