Rapat Kerja “Hints Pelaksanaan Kerja Kementerian LHK”

Thu, 28 January 2016

Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membuka Rapat Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) “Hints Pelaksanaan Kerja Kementerian LHK” , Kamis (28/1) di Auditorium Soejarwo Gd. Manggala Wanabakti Jakarta. Raker berlangsung selama 2 hari, mulai 28 - 29 Januari 2016 dan diikuti 100 peserta tediri dari pejabat eselon I dan II Kementeian LHK, para pakar dan stakeholder bidang LHK.

Siti Nurbaya memberikan arahan terkait Konsolidasi Birokrasi Menjawab Kebutuhan Publik. “Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam iklim birokrasi legal-rasional harus mampu mengkoordinasikan tiap tindakan individu atas dasar aturan rasional - yakni aturan yang diciptakan untuk mengarahkan tiap-tiap individu (birokrat) untuk bekerja menumbuhkan efisiensi organisasi. Aturan yang diberlakukan bukan semata-mata aturan, namun harus merupakan aturan yang ditujukan untuk tercapainya efisiensi dan efektifitas kinerja organisasi/institusi” ucap Siti.
Menteri LHK juga menekankan kepada para pejabat yang hadir agar menunjukkan ciri birokrasi yang responsif, yaitu: 1) Birokrat atau pejabat Publik melayani warga negara, bukan pelanggan, 2) Mencari terus format operasional yang disebut kepentingan umum, 3) Nilai-nilai kewarganegaraan lebih penting daripada sekedar persoalan kewirausahaan (enterpreneurship), 4) Berpikir strategis dan bertindak demokratis, 5) Kenali bahwa akuntabilitas itu tidaklah mudah, 6) Memberikan pelayanan, bukan mengarahkan,serta 7) Posisikan rakyat secara bernilai, bukan hanya soal produktivitas. 

Hal tersebut sangat penting untukmerealisasikan kerangka kerja Kementerian LHK tahun 2016 yang menfokuskan pada: 
1. Kebijakan alokasi sumberdaya (lahan) hutan, pendekatan kebijakan alokatif dalam keseimbangan dan daya dukung ekosistem, keberpihakan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam format tata kelola hutan (forest governance),
2. Persoalan pokok perubahan iklim, aktualisasi lapangan, faktor kesulitan mitigasi dan upaya main-streaming pengendalian perubahan iklim, arah low carbon economy,
3. Konservasi dan keseimbangan dalam pemanfaatan sumberdaya hutan dengan nilai tambah ekonomi,
4. Produksi hutan dan kontribusi pembangunan sosial ekonomi dan kesejahteraan rakyat,
5. Agenda aktualisasi pencapaian kualiatas lingkungan dalam perspektif dan sosial, Indonesia sehat lingkungan 2020.

Dalam konferensi pers terkait Raker tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa “Komitmen Kementerian LHK sesuai arahan Presiden RI adalah meningkatkan kinerja sesuai target yang telah ditetapkan. Fungsi hutan diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus memperhatikan aspek pelestarian dan lingkungan. Seperti perhutanan sosial seluas 12,7 juta ha untuk memenuhi target-target pro rakyat. Raker ini juga menjadi evaluasi kebijakan LHK seperti perizinan dan melakukan revisi terhadap regulasi-regulasi sehingga fungsi hutan dapat diberdayakan untuk masyarakat” ucap Bambang Hendroyono.

Penanggung jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, Novrizal, HP.0818432387

Melayani hak anda untuk tahu