Rekomendasi APRS III, dari Yogya untuk Dunia

Wed, 25 April 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 25 April 2018. Asia-Pacific Rainforest Summit (APRS) III, baru saja berakhir. D.I Yogyakarta berhasil menjadi tuan rumah bagi delegasi sekitar 39 negara yang hadir. Ada delapan sesi pararel yang melibatkan hampir 1.000 peserta, dan menghasilkan berbagai rekomendasi dan kesepakatan penting, baik secara global maupun nasional.

Sedikitnya ada lima kesepakatan baru dalam bentuk MoU antara Indonesia dan negara lainnya, di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Diantaranya dengan Australia, Singapura, Brunei Darussalam, Kepulauan Fiji dan Norwegia.

Indonesia sebagai tuan rumah, memainkan peran penting dalam APRS ini, khususnya pada kebijakan bersama melindungi dunia dari dampak perubahan iklim.

Salah satunya dari rekomendasi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan. Kebijakan ini disepakati harus diterjemahkan ke dalam komitmen politik, tindakan koordinasi, pengaturan kebijakan, serta penegakan hukum yang konsisten.

''Banyak potensi dan peluang bagi negara-negara gambut berkolaborasi melestarikan lahan gambut. Belajar dari pengalaman masing-masing, dan memulai implementasi roadmap secara bersama-sama untuk menyelamatkan lahan gambut dunia,'' kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam rilis pada media, (25/4).

Dalam sambutan penutupan APRS III yang dibacakan Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, Selasa malam (24/04), disampaikan bahwa APRS III telah berjalan sesuai dengan temanya tahun ini 'Melindungi Hutan dan Masyarakat, Mempromosikan Pertumbuhan Ekonomi'.

Dikatakan Menteri Siti, memenuhi target dalam pengurangan emisi dan mencapai pertumbuhan ekonomi, sambil memastikan manfaat hutan bagi masyarakat, merupakan tantangan utama. Namun masalah utama ini dapat diatasi melalui kerjasama antar negara-negara di kawasan Asia Pasific.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu