RENCANA PENGEMBANGAN SMART FOREST VILLAGE

Fri, 03 February 2017

Nomor : SP. 23/HUMAS/PP/HMS.3/02/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Jum’at, 3 Februari 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima kunjungan Dekan Fakultas Kehutanan (FKT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr. Sc. Kunjungan ini didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Wakil Dekan Bidang Keuangan Aset dan SDM, di Jakarta, 3 Februari 2017.

Dekan FKT UGM Budiadi, menyampaikan terima kasih kepada Menteri LHK yang berkenan menerima rombongan yang memperkenalkan diri sebagai Dekan FKT UGM yang baru, serta menyampaikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada periode 2016-2021, antara lain melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi kehutanan yang berbasis penelitian hutan tropika, pengabdian pada masyarakat yang berbasis penelitian, peningkatan reputasi fakultas melalui penelitian yang berkualitas untuk kemajuan pengetahuan, teknologi, dan pengelolaan ekosistem sumber daya hutan tropika.

Menteri LHK didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktur Jenderal PSKL, Direktur Jenderal PDASHL, dan Direktur Jenderal PHPL mendapat penjelasan lebih detail dari Dekan Budiadi tentang karya-karya unggulan FKT UGM seperti, Konservasi Genetik, Jati Prospektif, Ekosistem unggul, Integrated Forest Farming System (IFFS), Silvikultur Intensif (SILIN), Hutan Pangkuan Desa, Management Regime (MR).

Dekan Budiadi juga menyatakan isu pengelolaan hutan yang terdiri dari krisis pengelolaan hutan di Jawa yang akan dikembangkan melalui Smart Forest Village (Hutan Wengkon), revitalisasi IUPHHK-HA melalui pengembangan teknik SILIN, Rezonasi/Bloking Kawasan Konservasi, reformasi pengelolaan gambut, serta hutan untuk pangan dan energi.

Dalam diskusi, telah disarankan kepada Dekan tentang perlunya pengenalan pengelolaan kawasan hutan pada tingkat tapak di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), tentang permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan secara global, pemahaman tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan, politik kehutanan serta mengaktifkan kembali Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tingkat Tinggi (FOReTIKA).

“Ada tiga hal yang perlu direncanakan secara bersama-sama dalam mengembangkan pendidikan bidang kehutanan”, kata Menteri Siti.

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, “Hal yang pertama adalah idealisme politik kehutanan, dalam hal ini terkait dengan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan. Kedua menjadikan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) menjadi laboratorium lapangan dan pusat observasi bagi mahasiswa dimana hutan menjadi intinya. Terakhir adalah pengembangan program studi pasca sarjana yang antara lain mendalami ilmu politik kehutanan, resolusi konflik, analisis stake holders, daya dukung dan daya tampung, land use planning dan pengetahuan tentang perkembangan lingkungan secara global”.(*)
Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu