Satgas Karlahut Riau Melakukan Apel Pencegahan Dan Penindakan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tue, 15 March 2016

Nomor : S. 224 /HUMAS/PP/HMS.3/3/2016

Pekanbaru – Biro Humas, 16 Maret 2016, Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara tanggal 18 Januari 2016, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri dan Pemerintah Provinsi Riau telah sepakat untuk membebaskan Indonesia dari asap. Plt. Gubernur Riau, H.Arsyadjuliandi Rachman, melalui Komandan Satgas Karlahut Provinsi Riau Dandrem 031 Wirabima, Brigjen. TNI Nurendi, M.Si (Han), menjelaskan guna untuk mewujudkan pembebasan Riau dari asap, Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil langkah-langkah strategis seperti menetapkan Siaga Darurat Penanggulangan Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau melalui keputusan Plt. Gubernur Riau Nomor : Kpts. 218/II/2016 tanggal 7 Maret 2016, Plt. Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang sangat tanggap dan cepat serta tepat di dalam menyikapi kebakaran lahan dan hutan. 

Menindaklanjuti hal tersebut hari ini kita lakukan gelar apel siaga untuk memantapkan kesiapan pasukan kita di lingkup satgas karlahut Provinsi Riau di lapangan dalam upaya pembebasan Riau dari asap. Kami dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah Provinsi Riau, BPBD, Manggala Agni (BBKSDA) dari Kemeneterian KLHK, MPA, Masyarakat, pihak swasta siap bekerja dan bergandengan tangan dalam upaya membebaskan Riau dari asap Tandas Brigjen TNI Nurendi, M.Si (Han)
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Ir. Kemal Amas, M.Sc, menjelaskan dalam rangka optimalisasi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendesain kegiatan “PATROLI TERPADU DAN TERUKUR PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”. 
Selanjutnya Kemal Amas menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Terpadu ini dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya pendekatan baru dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan prinsip deteksi dini, kemutakhiran data, kehadiran petugas di tingkat tapak dan sinergitas antar lembaga dan masyarakat tingkat desa. Pada fase pertama (Februari-April) 2016, kegiatan dilaksanakan di 6 (enam) provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur dengan mempertimbangkan riwayat kecenderungan (trend) hotspot 6 tahun terakhir dan kondisi kebakaran hutan dan lahan tahun 2015. Sasaran awal untuk fase pertama terdiri dari 15 desa rawan di Sumatera Selatan, 26 desa di Riau, 15 desa di Jambi, 15 desa di Kalimantan Barat, 15 desa di Kalimantan Tengah dan 15 desa di Kalimantan Timur, sedangkan untuk fase kedua (Juli-November) patroli terpadu akan dilaksanakan di 900 desa rawan kebakaran hutan dan lahan di 6 provinsi rawan kebakaran (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur).
Dalam acara tersebut ikut di launching Patroli Terpadu dan terukur Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan sekitar jam 09.10 WIB di Lanud Roesmin Nuryadin Pekanbaru, yang dilakukan secara bersama-sama oleh Dandrem 031 Wirabima (bertindak sebagai pembina apel), Kapolda Riau, Kepala Balai Besar KSDA Riau dengan disaksikan oleh para undangan. Peserta Apel sejumlah 1000 orang yang terdiri dari keperwakilan unsur Manggala Agni, TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), BPBD, POLHUT/SPORC.

Selanjutnya Kemal Amas menjelaskan bahwa Kegiatan “Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan” di Provinsi Riau telah dan sedang dilaksanakan sejak tanggal 3 Maret 2016 di 26 Desa rawan kebakaran (3 desa di Kota Pekanbaru, 1 desa Kabupaten Kampar, 4 desa di Kabupaten Rokan Hilir, 2 desa di Kota Dumai, 10 desa di Kabupaten Bengkalis, 2 desa di Kabupaten Siak, 1 desa di Kabupaten Pelelawan, dan 3 desa di Kabupaten Indragiri Hulu). Tim Pelaksana Patroli Terpadu beranggotakan 6 orang dari unsur TNI, POLRI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), aparat desa/tokoh masyarakat/LSM/wartawan. Setiap tim dilengkapi dengan 3 sepeda motor, peralatan pemadaman dini dan perlengkapan sosialisasi dengan sasaran desa rawan kebakaran hutan dan lahan. Tim akan melakukan patroli di wilayah kerja 1-2 desa selama 10 hari dan setiap 10 hari akan dilakukan pergantian tim. Kemal juga menyampaikan bahwa lokasi sasaran patroli terpadu berbasis desa, mengingat bahwa desa merupakan satuan wilayah pemangkuan terkecil dengan melibatkan sebesar-besarnya peran masyarakat setempat untuk mengamankan lingkungan masing-masing dan membentuk serta mengaktifkan posko-posko tingkat desa sebagai simpul komunikasi tingkat lapangan yang akan melakukan transfer informasi sampai ke tingkat pusat (Posko Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).

Penanggung Jawab Berita :
1. Kepala Balai Besar KSDA Riau Direkrtorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
2. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, Novrizal, HP.0818432387

Melayani hak anda untuk tahu