Wed, 14 December 2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 14 Desember 2016. Dengan penyatuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu penyesuaian di kelembagaan di daerah. Dua hal yang ingin disampaikan, pertama dalam memimpin organisasi Kementerian LHK, Ibu Menteri Siti Nurbaya ingin meminta maaf kepada para ibu, karena para bapak pejabat Eselon I bekerja keras hingga malam dan hari Sabtu – Minggu tetap bekerja. Kedua, senantiasa mendoakan kepada kita semua dalam melaksananakan tugas, dan para bapak agar meminta doa kepada para istri.