Tue, 20 October 2015
Jakarta,
20 Oktober 2015 - Awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ditandai dengan kebijakan yang dinilai
sebagai orang sebagai langkah tak populer, yaitu pengalihan subsidi
Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah berani
tersebut berupaya mengubah ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi
berbasis produksi. Sejalan dengan fondasi pembangunan nasional yang
telah ditetapkan pemerintah dengan upaya meningkatkan produktivitas,
daya saing, dan kemakmuran rakyat.
"Saya
memahami, kebijakan Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat.
Namun moral politik saya mengatakan saya harus bertindak dan
menghentikan praktik-praktik yang tidak benar," kata Jokowi, saat
berpidato di depan Sidang Bersama DPD-RI dan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR,
Jakarta.
Manfaat Langsung bagi Rakyat
Data
Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan menyebutkan, angka realokasi
subsidi BBM mencapai Rp211,3 Triliun. Itu terbagi menjadi program
prioritas yang merupakan Belanja Pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar
Rp113,9 Triliun dan Program Prioritas Belanja Daerah Tertinggal/Desa
Rp34,7 Triliun.
Selain itu, dana realokasi
subsidi BBM juga diperuntukan untuk subsidi nonenergi Rp4,3 Triliun,
subsidi listrik Rp4,5 triliun, pembayaran bunga hutang Rp3,8 triliun,
menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal Rp31,9 triliun, serta dana
lain-lain sejumlah Rp18,2 triliun.
Salah satu
bentuk alokasi prioritas belanja pemerintah pusat adalah program Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah Rp9,3 Triliun, Kartu Indonesia Sehat
(KIS) sebesar Rp2,7 Triliun, serta Rp7,1 Triliun untuk menjalankan
program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kini,
setahun pemerintahan Jokowi – JK, KKS telah digunakan untuk menyubsidi
15,4 juta keluarga kurang mampu. KIS telah berhasil menanggung iuran
86,4 juta penduduk kurang mampu dan KIP telah menjangkau 11 juta siswa
yang memerlukan bantuan.
Alokasi lain
digunakan untuk pembangunan tol laut dan jaringan kereta api baru di
luar Jawa sejumlah Rp21 Triliun. Untuk 25 waduk baru dan irigasi 1 juta
hektar Rp33,3 Triliun, Swasembada Pangan Rp16,9 Triliun, pengadaan kapal
patroli untuk penanganan ilegal fishing Rp34,7 Triliun, dan alokasi
lainnya di (80 Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,8 Triliun.
Pembangunan
infrastruktur dan model pemberdayaan memang tak berbuah langsung, namun
pemerintah percaya bahwa kebijakan ini akan berujung pada hasil yang
manis: produktivitas, daya saing, dan kemakmuran rakyat. (Tim
PKP-Kominfo)
Info lebih lanjut : Sekretarian Bakohumas Telp (021) 3841972
email : pikppusat@mail.kominfo.go.id atau bakohumas@mail.kominfo.go.id Twitter @bakohumas dan @GPRIndonesia