Sinergitas Kesatuan Pengelolaan Hutan Untuk Tata Kelola Hutan Lestari

Tue, 21 November 2017

SIARAN PERS
Nomor : SP. 361 /HUMAS/PP/HMS.3/11/2017


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 21 November 2017. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menggelar dialog tentang fasilitasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Hotel Shantika, Jakarta. Dialog ini bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan KPH sejak tahun 2009 hingga periode kini. Sesuai dengan sambutan yang diberikan oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Sigit Hardwinarto yang diwakili oleh Direktur Rencana Penggunaan Pembentukan Wilayah Hutan Kustanta Budi Prihatno, bahwa kewenangan pembangunan KPH telah berubah, sehingga diperlukannya penyesuian-penyesuaian baru dengan sinergitas bersama dengan lembaga- lembaga lainnya, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan lain sebagainya.

Kustanta juga menambahkan dialog terbuka ini digelar juga demi terciptanya dukungan pengambilan keputusan dalam hal koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan monitoring antara target perencanaan dengan perkembangan kemajuan pembangunan KPH.

“Sebelumnya kewenangan pengelolaan KPH ini berada di tingkat kabupaten kota, nah sekarang di tingkat provinsi. Makanya harus ada penyesuaian dalam pelaksanaan pembentukan pelaksanaan KPH dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi hutan ditingkat tapak”. Ujar Kustanta.

Berita selengkapnya, klik di sini

Melayani hak anda untuk tahu