Tue, 29 May 2018
Akses kelola dan produktivitas, itulah dua hal penting yang ditekankan Menteri LHK, Siti Nurbaya, terkait Perhutanan Sosial. Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dihormati haknya sebagai warga negara, karena dapat memanfaatkan kawasan hutan.
"Ada manfaat disitu, ada nilai produktivitas, ada nilai produksi yang bisa dibangun, nilai produktivitas yang bisa dibangun dalam kehidupan, bukan hanya untuk makan tapi juga membangun ekonomi, jadi kalau tadi segala macam itu bisa terjadi, nanti ekonomi di desa juga bisa tumbuh", Menteri Siti menerangkan.