Totalitas Manggala Agni dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di indonesia

Sun, 26 November 2017

KLHK melakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara total dan terintegrasi. Pengutamaan upaya preventif terus dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla serta penanggulangan karhutla agar tidak meluas dan berdampak pada kabut asap. Langkah selanjutnya yaitu melakukan upaya penanganan pasca karhutla.

Penanganan pasca karhutla dilaksanakan oleh Brigade Dalkarhutla KLHK-Manggala Agni melalui kegiatan-kegiatan pengawasan atau monitoring areal bekas terbakar, inventarisasi luas karhutla, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penegakan hukum.

“Terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan diproses dan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Raffles B. Pandjaitan.

Lebih lanjut Raffles menyampaikan bahwa pada setiap kejadian karhutla, monitoring dilakukan untuk mengetahui dampak dan kondisi area yang terbakar serta penyebabnya. Untuk penghitungan luas, dilakukan menggunakan GPS yang menjadi alat utama Manggala Agni dalam melakukan patroli di lapangan.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu