Wed, 30 November 2016
Nomor : SP.142/HUMAS/PP/HMS.3/11/2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 30 November 2016. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa musibah saling berganti menimpa bumi nusantara tercinta ini, kalau musim hujan kebanjiran, jika musim panas kekeringan. Oleh karena itu menurut beliau solusinya adalah moratorium izin hutan dan giatkan gerakan penanaman pohon. Penerbitan izin hutan skala besar harus dihentikan karena eksploitasi hutan sejak tahun 1980-an telah merusak sedemikian luas hutan kita. Oleh karena itu untuk mengganti hutan-hutan yang rusak harus terus digiatkan gerakan penanaman pohon. Suatu gerakan yang benar-benar berbasis massa dan merupakan tanggung jawab bersama.
Gerakan penanaman pohon yang benar adalah menanam pohon kayu di hulu sungai, di daerah pegunungan agar dapat menahan air. Bila kondisi hulu baik, banyak pohon penahan, maka kita bisa lihat air sungai di hilir akan tampak jernih. Tapi bila di hilir sungai kotor, yakinlah di hulunya pasti rusak. Oleh karena itu jangan tanam sayur-sayuran atau tanaman yang butuh hawa dingin namun tak mampu menahan air di hulu atau pegunungan, tapi tanamlah pohon kayu penahan air. Demikian ilustrasi yang disampaikan Wapres dalam sambutannya pada pembukaan Kongres Kehutanan Indonesia VI, Rabu 30 November 2016 di Jakarta.
Pemberian izin pengelolaan hutan, harus “banting stir” dari pemberian izin skala besar kepada konglomerasi beralih kepada pemberian izin skala kecil kepada rakyat dalam bentuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan skema lainnya seperti Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, demikian tegas Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya dalam acara tersebut.
Pada Kongres yang mengambil tajuk “Reposisi Kehutanan Indonesia menuju terlaksananya Tata Kelola Hutan yang Baik”, Menteri LHK menyatakan selama tahun 2016 ini Kementerian LHK mencapai hints, sebagai berikut :
Pertama, untuk pertama kalinya, di tahun 2016 ini kita tidak mengalami kebakaran hutan dan lahan yang berarti, karena semua wilayah dapat dikelola secara bahu membahu. Hotspots secara nasional turun sampai dengan 80 sd 92 % menurut metode NOAA dan Terra. Secara khusus Di Riau, hotspots menurun 71 sd 80%.
Ini hasil patroli setiap hari, deploy helly kopter yang stand by 23 unit, water bombing sekitar 92 juta liter air dan hujan buatan serta langkah-langkah penegakan hukum, sanksi administratif, pidana dan perdata. Untuk pertama kalinya dilakukan sanksi administratif bagi perusahaan pembakar hutan dan lahan dengan pencabutan izin, pembekuan dan sanksi paksaan pemerintah. Upaya pencegahan lainnya adalah dengan manajemen landscape atau wilayah atau area, baik di kawasan maupun dalam lahan masyarakat serta sistem early warning yang lebih sistematis.
Kedua, dalam RPJMN direncanakan 12.7 juta hektar kawasan hutan yang dapat diberikan akses pemanfaatan bagi masyarakat lokal dan small holders melalui reforma agraria dan akses penggunaan kawasan. Pada saat ini sudah tercatat Penetapan Areal Kerja Perhutanan Sosial seluas 1,67 juta hektar. Skema ini dapat mengatasi kesenjangan, memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Ketiga, mengendalikan perijinan, pengaturan alokasi kawasan hutan, dan penertiban perijinan, seperti di Papua dan Gorontalo serta Sulawesi Barat. Moratorium hutan primer dan gambut, konsesi masyarakat adat, kontrol tanaman sawit illegal dalam kawasan hutan, roadmap HTI, HTR, serta kolaborasi dengan HTI.
Keempat, taman nasional, kawasan wisata alam dan taman wisata alam untuk pusat-pusat pertumbuhan wilayah, kolaboratif dengan Pemda, BUMN/BUMD untuk menopang tujuan atau destinasi wisata, dengan tetap memperhatikan dan menjaga kelestarian alam, seperti di BromoTengger Semeru, Bunaken, Wakatobi, Banyuwangi, Bali Barat, Danau Toba dan sebagainya.
Kelima, upaya-upaya dalam menjaga dan mengembangkan populasi wildlife, biodiversity. Tidak kurang dari 47.910 spesies keaneka-ragaman hayati Indonesia diantaranya 31.401 tanaman, 3538 burung dan 1245 mamalia dan sebagainya. Tanaman obat juga tercatat cukup banyak. Dalam satu spot seperti diteliti di Bengkalis, Wasur, Buton, Belu, Kayan Mentarang, Cipakem dan BromoTengger, tidak kurang dari 21 hingga 317 jenis tanaman obat pada satu tempat. Untuk menjaga biodiversity dan dalam upaya melindungi DAS, antara lain untuk penanaman bambu yang di Indonesia cukup banyak jumlah dan jenisnya. Tercatat tidak kurang dari 80 jenis bambu di Sumatera dan 58 jenis di Jawa, belum lagi di tempat lain seperti di Sulawesi. Bulan Oktober yang lalu Wapres RI telah mencanangkan penanaman bambu di Indonesia pada kanan kiri sungai dan program ini kita langsungkan untuk target 100 juta batang bambu ditanam oleh komunitas kehutanan di seluruh Indonesia, dan 10 juta bambu diantaranya akan ditanam di Sulawesi Selatan.
Keenam, dalam rangka konservasi energi dan air, kita juga punya tugas untuk menjaganya. Untuk energi, jelas bahwa panas bumi menjadi tumpuan, dan sebagian besar berada dalam kawasan konservasi. Setidaknyatercatat 48 sumber geothermal di Hutan Konservasi, 56 spot di Hutan Lindung dan 50 spot di Hutan Produksi sedang pada APL tercatat sebanyak 145 spot sehingga jumlahnya ada 199 spot dengan potensi 28.617 Mega Watt.Lokasinya antara lain di Telagabodas, Kamojang, Batang Gadis, Kerinci Seblat, Halimun Salak, Ciremai, Rinjani, Boganinawarta bone, dll.
Sedangkan untuk air dalam inventarisasi tercatat spot sumber air dalam kawasan konservasi pada sebanyak 334 lokasi di Jawa, 120 di luar Jawa, dan 393 lokasi dengan debit sekitar 3 m3 per detik dan ada juga yang mencapai 21 hingga 54 m3 per detik.
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Novrizal Tahar – 0818432387